Mekanisme atau Proses Mediasi di
Jasa Tutup Kartu Kredit dan KTA yang dilakukan sebagai berikut :
- Anda pasti akan menandatangani beberapa dokumen seperti Surat Kuasa,
Surat Pernyataan, dan Surat Permohonan Pembayaran, Surat Perjanjian
dan sebagainya.
- Negosiasi dengan pihak bank. Bisa melalui telepon, atau kunjungan langsung ke bank.
- Hasil setelah negosiasi akan kami terima dan setiap perkembangan
dari pihak bank akan kami sampaikan kepada anda langsung saat itu juga.
- Jika anda menginginkan Reschedule / Cicilan Tetap, maka akan keluar
dalam bentuk draft cicilan dari bank yang bersangkutan. Jika Pelunasan,
kami akan menghubungi anda dan anda akan datang ke bank bersama dengan
pihak kami untuk melakukan pelunasan di bank yang bersangkutan, dengan
jaminan SURAT LUNAS.
Jangka waktu proses selama mediasi :
- Reschedule : Jangka waktu negosiasi tergantung pada kondisi
kesanggupan atau kemampuan pembayaran Kartu Kredit atau KTA anda
biasanya berjangka waktu 3-4 bulan.
- Pelunasan : Jangka waktu negosiasi tergantung pada kondisi
kesanggupan atau kemampuan pembayaran Kartu Kredit atau KTA anda
biasanya berjangka waktu 8-10 bulan.